................, ... .................... 20..
Nomor |
: |
................ |
Lampiran |
: |
1 (satu) buah fotokopi Surat Kuasa Khusus |
Perihal |
: |
Surat Permohonan Constatering atas objek eksekusi dalam Putusan Pengadilan Negeri ....... Nomor ................................... |
Kepada Yth,
Ketua Pengadilan Negeri ............
......................................................
Di___
Depok
Dengan hormat,
Salam sejahtera kami sampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri ........ dan seluruh jajaran staff Pengadilan Negeri ......... semoga selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Aamiin.
Perkenalkanlah kami ................. Advokat | Asisten Advokatdan Konsultan Hukum pada ................, yang berkedudukan hukum di ................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama klien kami ................ berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: ................ tertanggal .. ..... 20.. (terlampir), dengan ini kami sampaikan alasan-alasan sebagaimana dibawah ini:
1) Bahwa klien kami pernah mengajukan permohonan Eksekusi tahapan Aanmaning ke Pengadilan Negeri ....... sesuai surat permohonan tertanggal .. .... 20..;
2) Bahwa terhadap surat permohonan tersebut, Pengadilan Negeri ...... telah melayangkan Teguran (Aanmaning) kepada Para Termohon Eksekusi dan Turut Termohon Eksekusi pada tanggal ................ berdasarkan Penetapan Nomor ................ tertanggal ................, akan tetapi Para Termohon Eksekusi dan Turut Termohon Eksekusi tidak mengindahkan atau tidak menjalankan teguran (aanmaning) dari Pengadilan Negeri .........;
3) Bahwa setelah ditegur oleh Pengadilan Negeri .........., Para Termohon Eksekusi dan Turut Termohon Eksekusi tidak juga menjalankan putusan Pengadilan Negeri ...... Nomor ................ secara sukarela;
4) Bahwa pada tanggal ................. Para Pihak seluruhnya hadir dan Para Termohon Eksekusi keberatan untuk memenuhi isi tuntutan dari Pemohon Eksekusi;
5) Bahwa klien kami pernah berperkara perdata dengan Putusan Nomor ................ dan saat ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht);
6) Bahwa Pengadilan Negeri ........ Nomor: ................ tertanggal ................ telah mengeluarkan putusan yang amar pokoknya berbunyi sebagai berikut:
MENGADILI
Dalam Eksepsi
- ............................................................;
Dalam Pokok Perkara
1. ..........................................................dst;
2. ................................................................;
Bahwa berdasarkan kedua Putusan diatas tersebut. Kami selaku Kuasa hukum dari Penggugat/Terbanding memohon kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri ................ untuk dapatnya :
Melakukan Constatering terhadap objek ................ ................ ................
Demikian surat permohonan ini kami buat. Mohon kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri ....... agar dapat mengabulkan permohonan kami tersebut demi keadilan bagi Klien kami tersebut. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Kuasa Hukum
.................................................
.........................................................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar