Senin, 12 Desember 2022

Contoh Permohonan Pelunasan Kendaraan Bermotor di Leasing

 

 

................................, ................................

 

Nomor           : ................................

Lampiran       : 1(satu) buah Foto Copy Surat Kuasa Khusus

Perihal           : Surat Permohonan Prelunasan Khusus1(satu) unit Mobil                                         ................................ atas nama .......

 

Kepada Yth,

Bapak/Ibu Direktur Utama PT. ................................

Cq.

Kepala Cabang ................................ PT. ................................

 

di

Tempat

 

Dengan Hormat,

Salam sejahtera kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Direktur Utama PT. ................................ beserta seluruh jajarannya semoga selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.

 

Perkenalkanlah kami yang bertanda tangan dibawah ini ................................. Advokat dan Penasehat Hukum pada Lembaga Bantuan Hukum ................................ yang berkedudukan hukum di ................................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama klien kami yang bernama Tuan ................................ sebagaimana surat kuasa khusus Nomor ................................ tertanggal ................................. Dengan ini kami selaku kuasa hukum dari yang bersangkutan hendak menyampaikan Surat Permohonan Pelunasan Khusus 1(satu) unit Mobil ................................ atas nama ......... dengan alasan-alasan sebagai berikut :

 

1.      Bahwa berdasarkan keterangan klien kami, klien kami menerima fasilitas pembiayaan dengan Nomor Kontrak ................................ dari PT. ................................ atas 1(satu) Unit Kendaraan Mobil ................................, Nomor Polisi ................................, Warna ......, Tahun ...., Nomor Mesin ................................, Nomor Rangka ................................ Atas nama ..... dengan nilai angsuran perbulan sebesar ................................;

 

2.      Bahwa berdasarkan keterangan klien kami, klien kami telah melakukan pembayaran kepada PT. ................................;

 

3.      Bahwa berdasarkan keterangan klien kami, diketahui klien kami mengalami kesulitan untuk membayar angsuran kewajiban mobilnya dari PT. ................................ Sejak Bulan ................................ dikarenakan usaha klien kami sedang terpuruk akibat wabah pandemi Covid-19 yang sedang melanda;

 

4.      Bahwa klien kami telah membayar angsuran kepada PT. ................................ selama .. bulan dengan total Rp. ................................, yang mana pinjaman yang diberikan oleh PT. ................................ sebesar Rp. ................................ dan hal tersebut telah melebihi dari jumlah pinjaman yang diberikan PT. ................................ kepada klien kami;

 

5.      Bahwa berdasarkan alasan-alasan diatas klien kami meminta dan memohon kepada PT. ................................ untuk meminta PELUNASAN KHUSUS 1(satu) Unit Kendaraan Mobil ................................, Nomor Polisi ......, Warna ....., Tahun ...., Nomor Mesin ................................, Nomor Rangka ................................ Atas nama ..... dengan Maksimal kesanggupan klien kami sebesar ................................ tanpa dibebankan bunga, denda atau biaya-biaya lain yang timbul kepada klien kami;

 

6.      Bahwa berdasarkan alasan-alasan diatas tersebut, kami selaku kuasa hukum meminta kepada bapak/ibu yang memiliki kewenangan di PT. ................................ untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan bagi klien kami dikarenakan klien kami memiliki itikad baik untuk melakukan pelunasan atas unit yang dibeli oleh klien kami tersebut.

 

Demikian Surat Permohonan ini kami buat, besar harapan kami agar bapak/ibu Direktur Utama PT. ................................ dapat mengamini atau mengabulkan permohonan kami tersebut. atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

CP : ................................ ................................

Hormat Kami,

KUASA HUKUM

 

 

 

 

................................

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar