Tangerang Selatan, .. ............... 20..
Nomor : ......................................
Lamp. :
-
Hal. : Permohonan Penangguhan Penahanan atau Pengalihan Tahanan
Kepada Yth,
Kepala Kejaksaan Negeri ......................................
c.q.
Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri ......................................
Di tempat
Berdasarkan surat kuasa tertanggal ...................................... (terlampir), Perkenankan kami ....................................... Selaku Advokat/Asisten Advokat dan Konsultan
Hukum pada Law Firm .................... yang beralamat di ....................................... Dalam hal ini bertindak untuk
dan atas nama klien kami :
Nama : ......................................
Tempat/tanggal lahir : ......................................
Jenis Kelamin : ......................................
Pekerjaan : ......................................
Agama : ......................................
Alamat : ......................................
Sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : ...................................... tanggal .................... dan Surat Perintah Penahanan Nomor: ...................................... tanggal .......................... dan Surat Perpanjangan Penahanan Nomor: ......................................
tanggal ......................... dan diterima oleh Keluarga Tersangka tanggal ......................................, dimana yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana ...................................... sebagaimana diatur dalam Pasal .... KUHP, dengan segala hormat, sesuai dengan kewenangan yang Bapak miliki berdasarkan ketentuan Pasal
31 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan atau peraturan perundang-undangan
lain yang berlaku, kami bermaksud mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas diri klien
kami tersebut.
Adapun alasan-alasan
yang dapat kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu dalam mengambil keputusan dan kebijakan adalah sebagai berikut:
Kronologis dan Permintaannya
............................................................................;
............................................................................;
............................................................................
8.
Bahwa adanya jaminan dari sdri. ........ yang merupakan Istri dari klien kami untuk menjamin bahwa Klien kami tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut :
a.
Tidak Melarikan diri;
b. Tidak Mengulangi Tindak Pidana Tidak melarikan diri;
c. Tidak menghilangkan barang bukti;
d. Tidak mengulangi tindak pidana;
e.Tidak mempersulit jalannya penuntutan atau pemeriksaan di siding Pengadilan, serta sanggup dan bersedia untuk menghadiri pemeriksaan di Pengadilan .......................................
............................................................................
............................................................................;
Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka kami mohon dengan segala hormat agar Kepala Kejaksaan Negeri ...................................... c.q. Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri ...................................... berkenan untuk menangguhkan dan
/ atau mengalihkan jenis penahanannya menjadi jenis penahanan rumah atau kota. Atas permohonan ini, klien kami bersedia untuk melaksanakan wajib lapor dan tidak keluar kota.
Demikian surat permohonan ini
kami buat. Atas perhatian dan kebijakan
yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Kuasa Hukum,
......................................
......................................