Kamis, 21 November 2019

Gugatan Harta Bersama


Surat Gugatan

........................, ....................

Kepada Yth,
Bapak/Ibu KETUA  PENGADILAN AGAMA ...............................
Cq.
MAJELIS HAKIM YANG MEMERIKSA PERKARA INI


Hal :  Gugatan Gono-Gini atau Harta Besama

Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
1.      TONI SASTRA, SH., MH.
2.      ARIEF MUNANDAR, SH

Advokat dan Penasehat Hukum dan Asisten Advokat pada LAW FIRM TOSA & PARTNERS, berkantor di Jl. H. Juanda Kompleks Perkantoran Mega Mall Blok C 17 Lantai 2, Ciputat Tangerang Selatan  berdasarkan Surat Kuasa Khusus (terlampir), bertindak untuk dan atas nama Klien kami,
………… binti ……………… , Umur Tahun, Lahir di ………., ………….., Agama ………., Alamat Jl. ………………….,  yang dalam hal ini diwakili dan memilih domisili dikantor Hukum kuasanya.
Selanjutnya disebut sebagai ==================================== PENGGUGAT.

Dengan ini mengajukan Gugatan terhadap :

……………. Bin …………., Umur .. Tahun, Pekerjaan ….., betempat tinggal di ………………..
Selanjutnya disebut sebagai ======================================TERGUGAT.

Adapun  yang menjadi duduk permasalahannya adalah sebagai berikut (Posita/Fundamentum Petendi) :
1.      Bahwa PENGGUGAT dan TERGUGAT telah melangsungkan pernikahan pada tanggal ……………. berdasarkan Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan ……………, ………… No. : ………………;

2.      Bahwa selama 5(lima) tahun Pernikahan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT tidak Mempunyai Anak

3.      Bahwa Pernikahan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT telah di Putus Cerai oleh Pengadilan Agama ………… dengan Nomor Putusan No. : …………. yang diputus tanggal ……………;

4.      Bahwa atas Putusan tersebut, baik PENGGUGAT maupun TERGUGAT tidak mengajukan upaya hukum, sehingga putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkrahct Van Gewisjde) dan telah dikeluarkan Akta Cerai Nomor : ……………. pada hari ………………;

5.      Bahwa dengan Putusnya Perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT, maka Pembagian harta gono-gini dapat dilaksanakan;

6.      Bahwa diketahui mulai dari bulan ................. sampai dengan diputusnya Perkawinan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT oleh Pengadilan Agama ……………. dengan Nomor Putusan No: ……………. bulan …………….. PENGGUGAT sudah tidak diberi nafkah oleh TERGUGAT selaku suami dari PENGGUGAT baik nafkah lahir dan nafkah batin. Bahkan dalam Masa Idahnya PENGGUGAT atau masa tunggu pun seharusnya menjadi tanggung jawab TERGUGAT, tetapi PENGGUGAT sama sekali tidak menerima Haknya dari TERGUGAT;

7.      Bahwa didalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 34(tiga Puluh Empat) Allah SWT Berfirman:
“Lelaki adalah pemimpin bagi wanita, disebabkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian manusia (lelaki) di atas sebagian yang lain (wanita) dan disebabkan mereka memberi nafkah dengan hartanya” (Q.S. An-Nisa’:34);

8.      Bahwa selain itu, didalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 233 Allah SWT berfirman:
“Merupakan kewajiban bapak (orang yang mendapatkan anak) untuk memberikan nafkah kepada istrinya dan memberinya pakaian dengan cara yang wajar ….” (Q.S. Al-Baqarah:233);

9.      Bahwa dalam Firman ALLAH S.W.T. diatas, ditegaskan bahwa TERGUGAT telah lalai memenuhi kewajibannya kepada PENGGUGAT dengan tidak memberikan Nafkah lahir dan batin kepada PENGGUGAT sejak bulan Februari 2009 sampai bulan November 2009 dan bahkan TERGUGAT tidak memberi nafkah Lahir kepada PENGGUGAT dalam masa idah atau masa tunggu bagi seorang Wanita untuk dia bisa menikah kembali setelah diputusnya Perkawinan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Timur tanggal 12 November 2009 yang memang masih menjadi hak dari PENGGUGAT;

10.  Bahwa PENGGUGAT dengan TERGUGAT dalam tahun pertama pernikahan membeli sebuah rumah yang dibeli pada tanggal ……………. yang terletak di ……………. sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan(SHGB) Nomor : ….. dengan luas tanah ….. dan Bangunan seluas ….. dengan batas-batas sebagai berikut :
-          Sebelah Selatan berbatasan dengan …………….
-          Sebelah Barat berbatasan …………….
-          Sebelah Utara berbatasan dengan …………….
-          Sebelah Timur berbatasan dengan …………….

11.  Bahwa berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 81 ayat (1) sangat JELAS dan TERANG bahwa TERGUGAT telah lalai dengan tidak memenuhi kewajibannya sebagai seorang Pemimpin Rumah Tangga dengan tidak menyediakan tempat kediaman bagi PENGGUGAT selaku istrinya pada saat Pernikahan. Maka sangat TIDAK MASUK AKAL apabila TERGUGAT Mengaku Rumah yang beralamat di ……………. adalah harta TERGUGAT juga karena seluruh angsuran rumah tersebut ditanggung sendiri oleh PENGGUGAT dan TERGUGAT tidak ikut andil sama sekali dalam Pelunasan rumah tersebut;

12.  Bahwa dalam Fatwa Islam No. 126316 yang berbunyi “Khusus masalah gaji istri yang bekerja, semuanya menjadi haknya. Suami tidak boleh mengambil harta itu sedikitpun, kecuali dengan kerelaan hati istrinya.” (Fatwa Islam, no. 126316)”;

13.  Bahwa dalam Fatwa islam diatas menjelaskan mengenai gaji seorang istri, itu semua menjadi haknya dan suami tidak boleh mengambil harta itu sedikitpun dari istrinya kecuali direlakan oleh istrinya secara sukarela. Dapat diartikan atau di analogikan juga uang hasil dari gaji seorang istri tersebut apabila berbentuk barang bergerak ataupun barang tidak bergerak, maka barang yang dibeli dari Gaji atau hasil pribadi istri Mutlak menjadi miliknya dan suami tidak berhak atas harta istri tersebut. Maka dapat dikatakan rumah yang beralamat di ……………. MUTLAK milik PENGGUGAT;

14.  Bahwa Rumah yang terletak ……………., sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan(SHGB) Nomor : …. dengan luas tanah …. M2 dan Bangunan seluas ….. M2 dibeli oleh PENGGUGAT dengan cara memotong Gaji PENGGUGAT setiap bulannya untuk mengangsur rumah tersebut. Maka Rumah tersebut SUDAH SELAYAKNYA MENJADI HAK MUTLAK PENGGUGAT dan TERGUGAT tidak mempunyai Hak Apapun mengenai Rumah tersebut;

15.  Bahwa TERGUGAT telah membuat keadaan yang tidak nyaman bagi PENGGUGAT dengan mengaku bahwa rumah tersebut merupakan Hak TERGUGAT pula dan TERGUGAT meminta Pembagian atas haknya terhadap rumah tersebut yang merupakan Hak Mutlak PENGGUGAT sepenuhnya. Maka, wajar apabila TERGUGAT menanggung seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
MAKA,  berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, mohon kiranya BAPAK KETUA PENGADILAN AGAMA …………….Cq. MAJELIS HAKIM YANG MEMERIKSA PERKARA INI sudi memberikan putusan sebagai berikut :
PRIMAIR
1.      Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya,
2.       Menyatakan Rumah yang terletak di ……………. BUKAN MERUPAKAN Harta Bersama,
3.      Menyatakan TERGUGAT tidak mempunyai Hak atas rumah yang terletak di …………….,
4.      Menyatakan Rumah yang terletak di ……………., sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan(SHGB) Nomor : ……. dengan luas tanah …… M2 dan Bangunan seluas …….. M2 dengan batas-batas sebagai berikut :

Adalah HARTA MILIK PENGGUGAT dan MUTLAK MILIK PENGGUGAT;

5.      Membebankan TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR
Atau
Apabila MAJELIS berpendirian lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum dan kepatutan (ex Aequo et Bono).
Hormat Kami,
Kuasa Hukum PENGGUGAT

…………………………………

Jumat, 15 Maret 2019

Contoh Pencabutan Blokir Surat Tanah



Nomor             : ......................................
Perihal             : Permohonan Pencabutan Blokir Sertipikat Hak Milik No ..............
  dan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. ..............
  pada Kantor Pertanahan .......................................


Kepada Yth :
Bapak/Ibu Kepala Kantor Pertanahan.......................................
Di_Tempat

Dengan Hormat

Salam Sejahtera kami sampaikan semoga Bapak/Ibu Kepala Kantor Pertanahan Kota .............. dan jajarannya, semoga selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan dan tanggung jawabnya.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal ......................................, selaku Kuasa Hukum bertindak untuk dan atas nama klien kami, Advokat dan Penasehat Hukum pada Kantor Hukum ...................................... yang berkantor di Jalan .......................................

Bersama dengan surat ini kami mohon kepada Bapak/Ibu Kepala Kantor Pertanahan ............ yang terhormat, agar berkenan melakukan pencabutan blokir atas Sertipikat Hak Milik No ........ dan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. ...............

Adapun dasar-dasar permohonan yang kami maksud di atas adalah sebagai berikut:

1.      Bahwa kami selaku Kuasa Hukum sudah mendaftarkan Pencatatan Blokir atas ... (....) Sertipikat tertanggal ............ dengan No. .............. dan No. Berkas .............. atas nama Pemohon ...........;

Berdasarkan Hal tersebut di atas Kami mohon kepada Bapak/Ibu Kepala Kantor Pertanahan ..................untuk  :

“melakukan Pencabutan Pemblokiran terhadap Sertipikat Hak Milik No. ........ dan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. ...............”.



Demikianlah Permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

KANTOR HUKUM
......................................




......................................


Kamis, 14 Maret 2019

Jawaban Gugatan


EKSEPSI, JAWABAN TERGUGATdan GUGATAN REKONPENSI
No..............................
Antara

.............................N===============================================TERGUGAT
.............................==================================================TURUT TERGUGAT
Melawan

.............................=============================================PENGGUGAT
 

Tangerang Selatan, .............................
Kepada Yth,
Ketua Pengadilan Negeri .............................
Cq.
Majelis Hakim Yang Memeriksa dan Memutus Perkara Perdata
No. .............................
Jl. .............................

Hal      : Eksepsi, Jawaban Tergugat dan Gugatan Rekonpensi

DenganHormat,

Yang bertandatangan dibawah ini, Kami .............................. Adalah Advokat/Asisten Advokat dan Penasehat Hukum dari Law Firm ............................. yang berkedudukan Hukum di Jl. ............................. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal ............................., dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi dengan memajukan dalil-dalil seperti apa yang akan terurai di bawah ini Sebagai Eksepsi dan Jawaban dalam Konpensi Dan Gugatan Rekonpensi Atas Gugatan Penggugat Tertanggal ..........................., Sebagai Berikut:




DALAM KONPENSI:
Dalam Eksepsi:
A.    Gugatan Penggugat Kabur atau Tidak Jelas dan Cacat Formil(obscuur libel)
1.      Bahwa Tergugat Menolak dengan Tegas seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh Penggugat, kecuali yang diakui kebenarannya oleh Tergugat;

2.      Bahwa dalam Poin 1 Posita Gugatan Penggugat tidak menjelaskan Kepemilikan kedua tanah tersebut berasal dari mana ?. Maka terlihat Jelas Gugatan Penggugat Tidak Jelas atau Kabur;

3.      Bahwa Poin 2 Posita Gugatan Penggugat. Gugatan Penggugat tidak jelas maksudnya karena Penggugat tidak menjelaskan secara keseluruhan dalam Gugatannya yang menyatakan Tergugat telah merugikan Penggugat dan melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan Gugatannya terlihat mengandung Cacat Formil;

4.      Bahwa Sertifikat Hak Milik No. ........................... dan Sertifikat Hak Milik ...........................berbeda letak karena kedua Sertifikat Hak Milik tersebut beralaskan hak Girik C. ..........................., sedangkan Tanah Milik Tergugat beralaskan Girik C. ...........................(Vide: Putusan PTUN ...........................);

B.     Gugatan Penggugat Kurang Pihak (Error in Persona)
5.      Bahwa Penggugat tidak turut serta menarik sdr. ........................... sebagai Pihak dalam Perkara a quo karena berdasarkan Putusan PTUN ........................... yang diputus tanggal ........................... dalam amar putusannya Tidak Menyatakan AJB No. ........................... sdr. ........................... Batal Demi Hukum dan amar Putusan tersebut hanya menyatakan Gugatan PTUN sdr. ...........................Tidak Dapat diterima dan tidak ada surat siapapun yang dibatalkan oleh Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No. ............................ Maka terlihat jelas Gugatan Penggugat Kurang Pihak (Error in Persona) atau setidak-tidaknya gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);

C.    DALAM POKOK PERKARA

1.      Bahwahal-hal yang telah di kemukakan dalam eksepsi mohon di anggap diajukan pula dalam pokok perkara;

2.      Bahwa segala alasan yang telah dikemukan dalam eksepsi diatas, maka secara mutatis muntandis, mohon dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam konvensi ini;

3.      Bahwa Tergugat menyangkal semua dalil-dalil yang dikemukakan Penggugat dalam gugatannya karena dalil-dalil yang dikemukakan tersebut tidak berdasarkan fakta-fakta atas kejadian yang sebenarnya dilapangan dan tanpa didukung oleh bukti-bukti yang sah dan dapat diterima menurut hukum;

4.      Bahwa Tergugat menolak dalil Penggugat pada Poin 1 Posita Gugatan karena Penggugat tidak dapat membuktikan dasar sebagai Pemilik Sah dari 2(dua) bidang Tanah yang terletak di ............................ Maka terlihat Penggugat Tidak Memahami Materi Gugatan dan Dalil tersebut harus ditolak;

5.      Bahwa Tergugat menolak dalil Penggugat pada Poin 2 Posita Gugatan karena Penggugat tidak menjelaskan Perbuatan Melawan Hukum apa yang dilakukan oleh Tergugat. Terlihat jelas dan nyata dalil Penggugat hanya Pengakuan sendiri dan Mengada-ada. Maka Dalil tersebut Harus DiTolak;

6.      Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada Poin 3 Posita Gugatan karena Sertifikat Hak Milik ........................... yang dimaksud Penggugat beralaskan Girik C. ........................... yang letak objeknya berbeda dengan Girik C. No. ............................ karena Badan Pertanahan Nasional Kota ........................... dalam menerbitkan kedua objek a quo tersebut tidak terlebih dahulu melakukan penetapan batas bidang tanah berdasarkan para pihak yang berkepentingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerinta No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Vide: ...........................). Maka Terlihat Penggugat Tidak Menguasai Materi Perkara dan Dalil Tersebut Haruslah Ditolak;

7.      Bahwa Tergugat menolak dengan tegas Dalil Penggugat pada Poin 4 Posita Gugatan karena Bukti Kepemilikan Penggugat yang mana yang telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan mana yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap?. Jelas Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. ........................... yang diputus tanggal ........................... tersebut dalam Pertimbangan Hukumnya menjelaskan “Bahwa dalam perkara a quo sebelum pengujian terhadap objek sengketa perlu terlebih dahulu menilai tentang kepemilikan hak atas tanah terhadap dokumen perolehan hak atas tanah dari Penggugat dan Tergugat dan hal ini masih harus diselesaikan lebih dahulu siapa yang berhak atas tanah tersebut melalui PENGADILAN PERDATA....” (Vide: Putusan PK MA No. ...........................). Jelas Penggugat hanya mengada-ada karena tidak ada surat atau dokumen tanah siapapun yang dibatalkan oleh Putusan PK tersebut dan terlihat Penggugat Tidak Paham dan Tidak Mengerti Pokok Perkara a quo dan sudah seharusnya Dalil Tersebut Harus Ditolak;

8.      Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada Poin 5 Posita Gugatan ini harus diabaikan karena sesuai dengan Poin 7 Jawaban Tergugat diatas terlihat Penggugat Tidak Pahamnya dengan Materi Perkara ini dan Dalil tersebut harus diTOLAK;

9.      Bahwa Tergugat dengan Tegas Menolak Dalil yang dikemukakan oleh Penggugat dalam Posita Poin 6 Gugatan karena Penggugat hanya menyebutkan amar Putusan dari Putusan PK MA No. ..........................., sedangkan Penggugat Tidak menjelaskan bagaimana Pertimbangan Majelis Hakim dalam Memutus suatu Perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi Putusan pengadilan selain harus memuat alasan dan dasar putusan, juga memuat pasal tertentu dari peraturan perundang-undangan yang bersangkutan atau sumber hukum tak tertulis yang dijadikan dasar untuk mengadili. Karena sudah Jelas Putusan PK MA No. ........................... belum selesai dan harus dilanjutkan dalam Perkara Perdata diPengadilan Negeri karena harus di lakukan pengecekan terhadap objek a quo tersebut. Terlihat Penggugat Tidak Mengerti Pokok Materi Perkara dan Dalil tersebut haruslah ditolak;

10.  Bahwa Poin 7 s/d Poin 9 Gugatan Penggugat akan diabaikan dan ditolak oleh Tergugat karena tidak Jelas apa yang dikemukakan oleh Penggugat;

11.  Bahwa Tergugat dengan Tegas Menolak dalil Penggugat pada Poin 10 Gugatan karena Putusan PK MA No. ........................... yang mengabulkan Permohonan Penggugat hanya Membatalkan Putusan Kasasi Mahakamah Agung No. ........................... dan mengembalikkan sengketa a quo ke dalam keadaan awal yang harus diperiksa terlebih dahulu di Pengadilan Perdata. Maka Dalil Penggugat Tersebut Haruslah ditolak;

12.  Bahwa Tergugat secara tegas menolak Dalil yang dikemukakan oleh Penggugat dalam Poin 11 Gugatan karena bagaimana mungkin Proses balik nama Sertifikat Hak Milik No. ........................... dapat dilakukan sedangkan Putusan PK MA No. ........................... mengembalikkan dalam keadaan semula seluruh dokumen-dokumen tanah dan tidak ada dokumen atau surat tanah yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena dalam Pertimbangan Hakim Agung dalam Putusan PK tersebut harus diperiksa terlebih dahulu dalam Pengadilan Perdata dan Dalil Penggugat Tersebut Harus ditolak;

13.  Bahwa Tergugat dengan tegas menolak dalil Penggugat pada Poin 12 Posita Gugatan dikarenakan dalam Pasal 20 ayat (1) UUPA No. 5 Tahun 1960 yang dimaksud Hak Milik adalah Terkuat dan Terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah adalah Tanah yang tidak dalam sengketa dan belum mempunyai Kekuatan Hukum Yang Mengikat karena mengingat amanat dari Ketentuan Pasal 28 G ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasidan Pasal 28 H ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun yang memiliki arti bahwa setiap warga negara Indonesia berhak dalam memperjuangkan hak milik pribadinya dan tidak boleh merugikan orang lain. Maka dalil Penggugat tersebut haruslah ditolak;

14.  Bahwa Tergugat menolak dengan Tegas Dalil Penggugat pada Poin 13 Posita Gugatan yang menyatakan kedua bidang tanah a quo tersebut milik Penggugat berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta. Patut untuk dipertanyakan Tergugat kepada Penggugat yang dimaksud Bukti dan fakta yang tidak terbantahkan tersebut yang mana? Dan Perlu ditegaskan kembali kepada Penggugat yang seperti belum menguasai Materi Perkara ini karena Putusan PK MA No. ........................... tersebut mengembalikkan untuk di Periksa terlebih dahulu di Pengadilan Perdata agar dapat diselesaikan sebelum menilai Pihak yang berhak memiliki hak atas kedua Objek a quo tersebut dan Perlu di tegaskan Kembali lagi bahwa Gugatan yang diajukan oleh Penggugat Kurang Pihak karena tidak menarik sdr. ........................... sebagai Pihak dalam Perkara a quo karena Dokumen tanah sdr. .......................... belum BATAL dan Akta Jual Beli bukan merupakan Produk Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara tidak dapat membatalkan Akta Jual Beli tersebut. Maka Dalil tersebut haruslah ditolak;

15.  Bahwa Tergugat menolak dengan Tegas Dalil Penggugat pada Poin 14 Posita Gugatan karena Tanah tersebut milik Tergugat dan Tergugat tidak melawan hukum karena Tergugat merupakan Pembeli yang beritikad baik dan tidak mungkin Tergugat mendirikan Bangunan dan tembok-tembok apabila Tergugat tidak merasa mempunyai objek tersebut. Maka Dalil Penggugat tersebut terlihat Mengada-ada dan Harus Ditolak;

16.  Bahwa Tergugat menolak dalil yang dikemukakan oleh Penggugat dalam Poin 15 Posita Gugatan karena Somasi yang dikirimkan oleh Penggugat hanya menyebutkan Putusan PK MA No. ........................... dan tidak menjelaskan dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut dan Penggugat yang tidak memberitahu secara jelas mengenai apa yang kabulkan oleh Mahkamah Agung dalam Putusan PK tersebut terlihat Penggugat merupakan Penggugat yang beritikad buruk dan ........................... dengan menutupi yang sebenarnya diputus oleh Mahkamah Agung karena Putusan PK tersebut mengembalikkan ke keadaan semula dari Perkara tersebut dan Perkara tersebut harus diperiksa dalam Pengadilan perdata dan Penggugat telah secara seenaknya mengusir Tergugat dari Tanah miliknya. Maka dalil tersebut harus ditolak;

17.  Bahwa Tergugat menolak dalil Penggugat dalam Poin 16 Posita Gugatan karena Tidak Jelas Kerugian apa yang diderita oleh Penggugat yang jelas-jelas Penggugat bukanlah Pemilik kedua Objek a quo tersebut dengan dasar alas hak yang berbeda dengan tanah milik Tergugat dan belum ada Putusan Pengadilan yang meyatakan Penggugat berhak mutlak memiliki kedua Objek a quo tersebut. Maka dalil tersebut haruslah ditolak;

18.  Bahwa Tergugat menolak dalil Penggugat pada poin 17 karena Tergugat tidak melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPer karena Tergugat pemilik tanah tersebut dan Objek a quo yang dimaksud Penggugat berada dilokasi yang berbeda dengan objek milik Tergugat. maka dalil tersebut harus ditolak;

19.  Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada poin 18 karena terlihat terlalu tidak jelas dan mengada-ada. Maka Jelas dan nyata dalil tersebut diTOLAK;

DALAM REKONPENSI
1.      Bahwa Tergugat dalam konpensi mohon disebut sebagai Penggugat dalam Rekonpensi dan Penggugat dalam Konpensi mohon disebut Tergugat dalam Rekonpensi untut keadilan dalam perkara ini;

2.      Bahwa segala dalil-dalil yang telah dipergunakan dalam konpensi diatas, mohon dianggap dan dipergunakan kembali untuk alasan gugatan dalam rekonpensi ini;

3.      Bahwa Tergugat Rekonpensi telah seenaknya mengklaim kedua objek a quo tersebut sebagai pemilik sah berdasarkan Putusan PK No. ........................... yang padahal Pertimbangan Putusan tersebut untuk mengembalikkan sengketa yang terjadi dalam keadaan semula dan untuk diperiksa terlebih dahulu dalam Pengadilan Perdata (Vide: Hal. 35 Putusan PK MA No. ...........................) dan tidak ada surat atau dokumen yang dibatalkan oleh Putusan tersebut;

4.      Bahwa Tergugat Rekonpensi telah seenaknya mengusir Penggugat Rekonpensi dari lahan milik Penggugat Rekonpensi dengan dasar Putusan PK MA tersebut dan Bukti Kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. ........................... yang dasar alas hak atas kedua SHM tersebut berada pada Girik C. No. ........................... sedangkan alas hak objek tanah milik Penggugat Rekonpensi berada pada Girik C. No............................. yang jelas-jelas sangat berbeda sekali dengan objek Tergugat Rekonpensi;

5.      Bahwa dengan adanya gugatan konpensi yang diajukaan oleh Tergugat Rekonpensi, telah menyebabkan Penggugat Rekonpensi merasa terganggu dalam aktifikas sehari-hari dan merasa tercemar nama baik dan telah mengalami kerugian baik secara materil maupun iimateril;

6.      Bahwa Penggugat Rekonpensi telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk membangun tembok-tembok dan bangunan di objek tersebut karena Penggugat Rekonpensi merupakan Pemilik yang sah secara hukum atas objek a quo tersebut;

7.      Bahwa dalam menangani perkara register nomor : ........................... Tergugat Konpensi/ Penggugat Rekonpensi telah dan akan mengeluarakan biaya-biaya sebesar Rp ...........................(...........................), serta kerugian iimateril yang diperkirakan seluruhnya sebesar Rp ...........................;

8.      Bahwa baik gugatan dalam konpensi maupun gugatan dalam rekonpensi sesungguhnya diakibatkan oleh tindakan Tergugat dalam Rekonpensi, maka cukup beralasan hukum bila Majelis Hakim menghukum Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;

9.      Bahwa Gugatan Rekonpensi ini di dasarkan atas fakta-fakta yang benar dengan di dasarkan pada bukti-bukti, maka adalah tepat apabila putusan atas perkara ini dapat di jalankan terlebih dahulu walaupun banding, kasasi, maupun peninjauan kembali (uit voerbaar bij voorraad).

Berdasarkan alasan-alasan jawaban di atas, Mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri ........................... Cq. Majelis Hakim Yang Memeriksa, Mengadili dan Memutuskan perkara ini. Agar berkenan memberikan putusan demi hukum dengan amarnya yang berbunyi sebagai berikut :

A.    DALAM EKSEPSI
-          Mengabulkan Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya,

B.     DALAM KONVENSI
1.      Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya,
2.      Menyatakan Penggugat merupakan Penggugat yang beritikad Buruk,
3.      ...........................

C.     DALAM REKOVENSI
1.      Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;
2.      ...........................

Namun, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono ).
HORMAT KAMI,
KUASA HUKUM TERGUGAT